Bebas Sehari, Pria di Batam Kembali Ditangkap karena Pembunuhan
BATAM, KOMPAS.com – Baru sehari bebas dari penjara, AD alias D kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditangkap atas kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial A, warga Kampung Aceh, Tembesi, Jumat (25/10/2024).
AD diamankan bersama rekannya, NV, di kawasan Batuaji. Korban dilaporkan meninggal akibat luka serius setelah peristiwa tersebut.
"Kasus penikaman di Kampung Aceh, kita amankan tiga terduga pelaku. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, Senin (28/10/2024).