Tiket TN Komodo Naik

BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan

BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan

()

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tarif baru tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun tiket masuk ke TN Komodo kini menjadi Rp 50.000 untuk wisatawan nusantara pada hari kerja dan Rp 75.000 pada hari libur.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, tarif ditetapkan sebesar Rp 250.000 per orang, berlaku baik pada hari kerja maupun hari libur.

Menanggapi hal itu, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh menyambut baik penerapan kebijakan terbaru terkait dengan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menilai kenaikan tarif itu akan memberikan dampak positif bagi kawasan Taman Nasional Komodo.

Mulai Besok, Tarif ke Taman Nasional Komodo Naik

Mulai Besok, Tarif ke Taman Nasional Komodo Naik

()

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah menetapkan tarif baru ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, kenaikan tarif ke TN Komodo itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024. Aturan itu menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014.

“Untuk wisatawan nusantara besaran harga tiket ke kawasan Taman Nasional Komodo sesuai aturan terbaru adalah Rp 50.000. Ada kenaikan Rp 15.000 dari harga tiket sebelumnya Rp 35.000. Sementara tiket masuk untuk wisatawan mancanegara dipatok dengan harga Rp 250.000 per orang, naik dari sebelumnya Rp 180.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk kegiatan tracking, pengamatan hewan liar, dan snorkeling,” jelas Hendrikus saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) pagi.