Tilang

Catat! Tilang dengan Sistem Poin di SIM Berlaku Tahun Ini

Catat! Tilang dengan Sistem Poin di SIM Berlaku Tahun Ini

()

Korlantas Polri akan memberlakukan sistem poin bagi pelanggar lalu lintas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas.

Menurut Aan, hal itu sudah bisa diterapkan pada bulan ini. Dia mengatakan aturan mengenai point merit system sudah berlaku di tahun 2025.

"Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic recordnya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, itu diberlakukan merit point system. Nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan dikurangi poinnya," kata Aan di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).