Ungkap 7 Pelanggaran Pilkada Batam 2024, Tim Nadi Lapor ke MK
BATAM, KOMPAS.COM - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Hood (Nadi), telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam laporan tersebut, pelapor mengidentifikasi tujuh pelanggaran yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nadi, Riki Indrakari menjelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke MK dengan melampirkan bukti-bukti yang relevan.
"Laporan sudah kita masukkan ke MK kemarin, dengan mengantar seluruh berkas dengan lampiran bukti. Dalam lampiran ini ada dugaan keterlibatan banyak pihak, baik dari penyelenggara pemilu maupun pihak luar, dalam tindakan aktif maupun pasif," ungkap Riki melalui sambungan telepon pada Rabu (11/12/2024) sore.