Awalnya Gencar Ingin Ajukan Gugatan, Tim Rido dan Dharma-Kun Akhirnya Tak Muncul di MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, tidak muncul di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai berakhirnya batas waktu pengajuan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024.
Begitu pula dengan tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2, Dharma Poengreku-Kun Wardana, yang juga tidak tampak melayangkan gugatan di MK.
Padahal, keduanya diisukan belum dapat menerima dengan lapang dada hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta, Minggu (8/12/2024).