Tim Pemenangan Rido

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono bakal mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

"Rencananya besok (akan datang ke MK)," ucap Wakil Sekertaris Tim Pemenangan RK-Suswono, Adhinusa, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Hari ini, kata Adhinusa, timnya masih melakukan finalisasi persiapan dan melengkapi sejumlah barang bukti.

"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahakan beberapa bukti," tambah Adhinusa.

Kubu Rido Siapkan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Kubu Rido Siapkan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) mengumumkan rencana untuk menggugat hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Namun, mereka belum menjelaskan secara perinci gugatan tersebut.

Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki waktu hingga Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.

“Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” ujar Ramdan saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).