Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono bakal mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
"Rencananya besok (akan datang ke MK)," ucap Wakil Sekertaris Tim Pemenangan RK-Suswono, Adhinusa, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Hari ini, kata Adhinusa, timnya masih melakukan finalisasi persiapan dan melengkapi sejumlah barang bukti.
"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahakan beberapa bukti," tambah Adhinusa.