Tim Pemenangan RIDO Laporkan KPU

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono bakal mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

"Rencananya besok (akan datang ke MK)," ucap Wakil Sekertaris Tim Pemenangan RK-Suswono, Adhinusa, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Hari ini, kata Adhinusa, timnya masih melakukan finalisasi persiapan dan melengkapi sejumlah barang bukti.

"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahakan beberapa bukti," tambah Adhinusa.

Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput

Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menyoroti tingginya angka golongan putih (golput) pada Pilkada Jakarta 2024, yang disebut melebihi perolehan suara semua pasangan calon.

“Paslon 01 menang, tidak. 03 menang, tidak. 02 menang, tidak. Peserta kalah semua, yang menang golput,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Ramdan menjelaskan, dari total 8.214.007 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.489.614 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024.

Tim hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam gugatan.

“Kami sedang mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan KPUD Jakarta serta jajarannya,” ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Gugatan tersebut akan mencakup beberapa hal, termasuk tidak adanya distribusi formulir C6 kepada sebagian masyarakat, tidak ada tindak lanjut soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, serta dugaan praktik politik uang.

Tim Rido Siapkan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Tim Rido Siapkan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) tengah mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Muslim Jaya Butar Butar, anggota tim hukum Rido, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara.

“Kami sedang mempersiapkan seluruh langkah hukum ke MK sambil mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Jakarta beserta jajarannya,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Pramono Anung Hormati Langkah Tim Rido Laporkan KPU ke DKPP

Pramono Anung Hormati Langkah Tim Rido Laporkan KPU ke DKPP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menegaskan tidak mempermasalahkan langkah tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang melaporkan KPU Provinsi Jakarta ke Bawaslu dan DKPP terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Indonesia atau kita adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan (buat laporan),” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).

Pramono menyatakan menghormati dan mengapresiasi langkah tersebut, yang menurut dia dapat memperjelas proses Pilkada Jakarta.