Tim Rido Gugat Ke MK

Batal ke MK, Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Materi Gugatan Sebenarnya Sudah Rampung

Batal ke MK, Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Materi Gugatan Sebenarnya Sudah Rampung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono sebenarnya sudah selesai mempersiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, pada akhirnya timses tidak jadi memasukkan gugatan itu pada hari terakhir pendaftaran tadi malam, Rabu (11/12/2024). 

"Persiapan sudah siap," kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, saat dihubungi, Kamis, (12/12/2024).

Faizal enggan menjawab alasan timnya tidak jadi menggugat meskipun materi yang disiapkan telah rampung.

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, KPUD Jakarta: Kami Hormati Keputusan Paslon

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, KPUD Jakarta: Kami Hormati Keputusan Paslon

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menghormati keputusan pasangan calon (paslon) nomor urut 1  Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang tak jadi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menghormati apa pun keputusan dari pihak paslon," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Tidak adanya gugatan mempermudah KPUD Jakarta untuk lanjut ke tahapan berikutnya yakni penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar

Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro. Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Saya enggak bisa kasih komentar,” ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak jadi mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat terkait perkara yang sama ke lembaga negara tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan pasangan calon (paslon) independen tersebut tiba di MK.

Pendaftaran Ditutup, RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Pendaftaran Ditutup, RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12/2024) hingga pukul 24.00 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang datang.

Hal tersebut juga dipastikan berdasarkan laman resmi MK yang tidak memuat nama mereka.

Tim RK-Suswono Belum Ajukan Gugatan, Jubir Pramono-Rano: Terima Kekalahan dengan Legowo

Tim RK-Suswono Belum Ajukan Gugatan, Jubir Pramono-Rano: Terima Kekalahan dengan Legowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara (jubir) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, meminta tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)- Suswono berlapang dada menerima kekalahan.

Pernyataan ini merupakan tanggapan usai dimintai komentar soal tim RK-Suswono yang belum tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang penutupan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan ksatria,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Tiga Jam Lagi Tutup, Tim RK-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Tiga Jam Lagi Tutup, Tim RK-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur nomor (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono belum juga datang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) hingga pukul 21.00 WIB.

Padahal, pendaftaran gugatan mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan ditutup tiga jam mendatang, tepatnya pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 21.09 WIB, wartawan dari berbagai media massa masih menunggu kedatangan tim pemenangan RK-Suswono.

Beberapa di antaranya sudah sejak pagi hingga sore berupaya menghubungi tim pemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno ikut mempersiapkan barang bukti usai cagub dan cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)- Suswono berencana melayangkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

"Kami sebagai pihak terkait di PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) MK, sudah mempersiapkan Tim Hukum yang diketuai oleh Prof Todung Mulya Lubis, sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti sejak penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Tim RK-Suswono: Persiapan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Sudah 97 Persen

Tim RK-Suswono: Persiapan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Sudah 97 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido) hampir selesai mempersiapkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

"Persiapan pengajuan permohonan telah mencapai 97 persen," ujar salah satu perwakilan tim hukum Rido, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Sejumlah barang bukti juga sudah dipersiapkan oleh tim hukum Rido.

Mulai dari bukti berupa foto, video, keterangan para saksi dan juga ahli guna memperkuat gugatannya di MK.

"Mencakup pengumpulan bukti berupa foto, video, keterangan saksi, dan ahli," ujar Faizal.