Batal ke MK, Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Materi Gugatan Sebenarnya Sudah Rampung
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono sebenarnya sudah selesai mempersiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, pada akhirnya timses tidak jadi memasukkan gugatan itu pada hari terakhir pendaftaran tadi malam, Rabu (11/12/2024).
"Persiapan sudah siap," kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, saat dihubungi, Kamis, (12/12/2024).
Faizal enggan menjawab alasan timnya tidak jadi menggugat meskipun materi yang disiapkan telah rampung.