Timah

Harvey Moeis Akui Kumpulkan 1,5 Juta USD dari Bos Smelter, tapi Tak Dicatat

Harvey Moeis Akui Kumpulkan 1,5 Juta USD dari Bos Smelter, tapi Tak Dicatat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengungkapkan sudah mengumpulkan uang sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika Serikat (USD) dari bos-bos smelter swasta dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Meski demikian, Harvey mengatakan, tidak memiliki catatan keuangan terkait uang yang telah ia kumpulkan.

"Yang saya ingat, Yang Mulia, 1,5 juta dolar USD, Yang Mulia," kata Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).

Berkah Harga Timah, TINS Kantongi Laba Rp908,78 Miliar per Kuartal III/2024

Berkah Harga Timah, TINS Kantongi Laba Rp908,78 Miliar per Kuartal III/2024

()

Bisnis.com, JAKARTA— PT Timah Tbk. (TINS) mengantongi laba bersih Rp908,78 miliar sepanjang Januari-September 2024 sejalan dengan moncernya pendapatan perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, pendapatan TINS tercatat naik 29,43% year-on-year (YoY) dari Rp6,37 triliun menjadi Rp8,25 triliun per kuartal III/2024.

Manajemen TINS menyampaikan kenaikan pendapatan terjadi di tengah kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 15% dari US$27.017 per ton pada 9 bulan 2023 menjadi US$31.183 per ton sepanjang Januari-September 2024.

Bos Smelter Sebut Perusahaan Cangkang Hanya Dipakai untuk Tempat Pembayaran Bijih Timah

Bos Smelter Sebut Perusahaan Cangkang Hanya Dipakai untuk Tempat Pembayaran Bijih Timah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, M.B. Gunawan menyebut, sejumlah perusahaan cangkang pengangkut bijih timah sebenarnya hanya menjadi tempat pembayaran.

Pernyataan ini Gunawan sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah dengan terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon.

Baik PT Stanindo Inti Perkasa maupun CV Venus Inti Perkasa merupakan dua dari lima perusahaan yang smelternya disewa PT Timah Tbk.

Dalam persidangan tersebut, jaksa mengulik pembentukan sejumlah badan usaha berbentuk commanditaire vennotschaap (CV) yang hanya menjadi boneka di bawah kendali lima smelter swasta.

Terdakwa Ini Ngaku Baru Tahu Punya 98% Saham Smelter Timah di Sidang

Terdakwa Ini Ngaku Baru Tahu Punya 98% Saham Smelter Timah di Sidang

()

Terdakwa Suwito Gunawan alias Awi selaku beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa mengungkap pengusaha Harvey Moeis meminta duit yang diklaim sebagai dana corporate social responsibility (CSR) ke smelter swasta yang terlibat kerja sama dengan PT Timah. Suwito juga mengaku baru tahu dirinya memiliki 98 persen saham di perusahaan tersebut saat proses persidangan.

Hal itu disampaikan Suwito saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Tamron alias Aon selaku beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Achmad Albani selaku General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa sekaligus General Manager Operational PT Menara Cipta Mulia, Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, dan Kwan Yung alias Buyung selaku pengepul bijih timah (kolektor). Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

PT Timah Bayar Rp 3 T untuk Pengiriman Bijih Timah dari Perusahaan Boneka

PT Timah Bayar Rp 3 T untuk Pengiriman Bijih Timah dari Perusahaan Boneka

()

Terdakwa Achmad Albani selaku General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa mengungkap total pembayaran pengiriman bijih timah ke tiga perusahaan boneka. Albani mengatakan PT Timah membayar total Rp 3 triliun untuk tiga perusahaan boneka itu.

Hal itu disampaikan Albani saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah untuk Terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Perusahaan yang Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal Ngantor di Aset Milik PT Timah

Perusahaan yang Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal Ngantor di Aset Milik PT Timah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan yang membeli bijih timah dari penambang ilegal CV Salsabila Utama disebut berkantor di gedung aset milik PT Timah Tbk.

Informasi ini diungkapkan mantan Direktur Operasi dan Produksi (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar.

Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh mendalami hubungan Direktur CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi dengan jajaran direksi PT Timah, baik Direktur Utama maupun Direktur Keuangan.

Eks Dirut PT Timah: Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur gegara Ditertibkan

Eks Dirut PT Timah: Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur gegara Ditertibkan

()

Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan penertiban penambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah sudah sering dilakukan. Riza menyebut penambang ilegal pernah menyandera karyawan PT Timah hingga membakar kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) saat ditertibkan.

Hal itu disampaikan Riza, yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suwito Gunawan alias Awi selaku beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa, Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, dan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2024).

Hakim Cecar Eks Dirut Timah soal Bayar Lebih Mahal ke RBT: Apa karena Harvey?

Hakim Cecar Eks Dirut Timah soal Bayar Lebih Mahal ke RBT: Apa karena Harvey?

()

Majelis hakim mencecar mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, soal harga khusus untuk smelter swasta PT Refined Bangka Tin (PT RBT) yang diwakili Harvey Moeis. Hakim menanyakan apakah pemberian harga khusus itu karena PT RBT diwakili Harvey.

Hal itu ditanya hakim ke Riza yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Riza, yang juga terdakwa kasus ini, bersaksi untuk terdakwa Suwito Gunawan alias Awi selaku beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa, Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, dan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020.

BRI Danareksa Overweight Sektor Logam, Jagokan Saham TINS  NCKL

BRI Danareksa Overweight Sektor Logam, Jagokan Saham TINS NCKL

()

Bisnis.com, JAKARTA — BRI Danareksa Sekuritas mempertahankan pandangan overweight untuk sektor tambang logam dengan saham PT Timah Tbk. (TINS) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) sebagai jagoan atau top picks.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Timothy Wijaya menilai harga timah dan turunan nikel bakal tetap menguat untuk jangka panjang seiring dengan pasokan yang minus dari beberapa eksportir utama, seperti Myanmar. 

Apalagi, kata Timothy, persediaan timah murni atau refined tin di China mengalami penurunan 6% secara bulanan lantaran pasokan timah mentah dari Myanmar terkoreksi.