Tindak Pidana Korupsi

Tegur Harvey Moeis, Hakim: Ini Kayak Sudah Di-Setting Saudara Mau Ngomong Apa

Tegur Harvey Moeis, Hakim: Ini Kayak Sudah Di-Setting Saudara Mau Ngomong Apa

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Hakim menegur Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Teguran tersebut disampaikan karena Harvey dianggap tidak mendengarkan pertanyaan hakim dengan baik, khususnya terkait jumlah uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter swasta untuk dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Awalnya, Harvey menyatakan bahwa tidak ada jumlah minimum dari uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter swasta tersebut, karena sifatnya yang sukarela.

3 Tersangka Korupsi Dana Pilkada di Bawaslu Seruyan Ditahan

3 Tersangka Korupsi Dana Pilkada di Bawaslu Seruyan Ditahan

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menahan tiga orang tersangka dugaan korupsi anggaran pilkada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan, Senin (28/10/2024).

Sebelum ditahan kejaksaan, ketiga tersangka sudah diperiksa di hari yang sama di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya, selama enam jam.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Ekos Husodo mengatakan, ketiga tersangka yakni HI (45) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Bawaslu Seruyan, IWI (45) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan KH (33) selaku Staf Operator Keuangan, akan ditahan untuk 20 hari ke depan.