Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Menteri Imigrasi Ingin Tambah Syarat Keluar Negeri Warga Rawan TPPO: Mutasi Rekening

Menteri Imigrasi Ingin Tambah Syarat Keluar Negeri Warga Rawan TPPO: Mutasi Rekening

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melontarkan wacana memperketat syarat keimigrasian bagi warga yang ingin ke luar negeri dari daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia ingin agar calon migran harus melampirkan mutasi rekening.

Menurut dia, ini bisa menjadi salah satu strategi preventif di sejumlah daerah yang dinilai rawan TPPO.

“Kita tambahkan persyaratan dalam pengajuan dokumen keimigrasian, kalau bisa syaratnya ditambah aja, dengan melampirkan rekening satu tahun,” kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).