Anaknya Dituduh Curi Uang Pengurus Ponpes di Lampung, Ayah Korban: Dia Cuma Ikut-ikutan dan Dikasih Rp 25.000
LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 13 tahun, yang dikenal dengan inisial A, menjadi korban penganiayaan oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban mengaku hanya diajak oleh teman-temannya dan diberikan uang sebesar Rp 25.000 untuk ikut ke dalam kompleks ponpes pada hari kejadian, Sabtu (4/1/2024).
Orangtua korban, RHD (44), menjelaskan bahwa keterangan tersebut disampaikan oleh A saat ia berusaha membebaskan putranya dari ponpes di Desa Negeri Sakti.