Tindakan Tegas Polri

Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengundang perhatian publik dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Kasus ini terjadi pada 13-15 Desember 2024, dan sudah mulai diusut setelah laporan dari para penonton yang menjadi korban.

Dua anggota polisi telah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri pada Rabu, 31 Desember 2024.