PPN 12 Persen Naikkan Harga Makanan, Warga Akali dengan Kurangi Jajan dan Masak Sendiri
BOGOR, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan mempengaruhi harga makanan dan minuman.
Potensi kenaikan harga akibat peningkatan PPN ini membuat sejumlah warga Bogor mulai mempertimbangkan mengubah kebiasaan mengonsumsi makanan maupun minuman.
Salah satunya Shabrina Zakaria (28) yang rutin membeli makanan dari warung atau rumah makan karena dinilai praktis. Dalam sebulan, ia menghabiskan Rp 3-5 juta untuk makan.
Namun, dengan rencana kenaikan PPN ini, Shabrina mulai berpikir untuk memasak sendiri di rumah.