Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.
Penggagalan dilakukan saat tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural.
Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi mengatakan tim menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.