TKI Ilegal

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal

()

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.

Penggagalan dilakukan saat tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural.

Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi mengatakan tim menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. 

Hendak Menyeberang ke Malaysia, 3 Calon TKI Ilegal Diamankan di Pulau Sebatik

Hendak Menyeberang ke Malaysia, 3 Calon TKI Ilegal Diamankan di Pulau Sebatik

()

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan tiga calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang akan diseberangkan ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, pada Rabu (11/12/2024).

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini dilakukan oleh seorang warga bernama IR.

“Tiga orang tersebut difasilitasi oleh IR, yang merupakan warga domisili Nunukan, dan akan diseberangkan ke Tawau, melalui Dermaga Tradisional Binalawan, Sebatik Barat,” ujar Zainal, dalam pesan tertulis, Jumat (13/12/2024).