TKW Ilegal

Pelaku TPPO di Banten Sasar Perempuan 30 sampai 40 Tahun Jadi TKW Ilegal, Dikirim ke Timteng

Pelaku TPPO di Banten Sasar Perempuan 30 sampai 40 Tahun Jadi TKW Ilegal, Dikirim ke Timteng

()

SERANG, KOMPAS.com - Saeful Aziz (54) merekrut sejumlah orang di wilayah Kabupaten Serang, Banten, untuk diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ke Timur Tengah secara ilegal.

Selama sepuluh bulan, Saeful telah memberangkatkan sekitar 30 perempuan berusia 30-40 tahun sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

"Sejak Januari hingga Oktober, tersangka telah memberangkatkan sekitar 30 TKW," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).