Pemburu Ngaku Tembak Mati Badak Jawa di TN Ujung Kulon dari Jarak 10 Meter
Terdakwa pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bernama Sahru mengungkapkan cara mereka melakukan perburuan. Sahru mengaku menembak mati badak jawa dari jarak 10 meter.
Hal itu disampaikan Sahru saat menjadi saksi atas terdakwa Sayudin, Leli, dan Karip di Pengadilan Negeri Pandeglang, Senin (9/10/2024) malam. Mulanya, jaksa bertanya kepada Sahru dari jarak berapa meter ia menembak badak jawa.
"Jarak berapa meter saudara melakukan penembakan?" tanya jaksa kepada Sahru.