Tarif Masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Naik Per 30 Oktober
BOGOR, KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menerapkan tarif baru mulai 30 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kepala BBTNGGP Nomor SK.276/BBTNGGP/Tek/B/10/2024.
Melalui akun Instagram resmi @bbtn_gn_gedepangrango, pihak TNGGP menyampaikan informasi berkait hal ini, “Maaf mimin spill tarif PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.”
Berikut rincian tarif baru yang berlaku di berbagai lokasi dan jenis kegiatan wisata di TNGGP