Tni Angkatan Laut

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Jumran meninggalkan satuannya di Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025 untuk membunuh kekasihnya, wartawati media online Juwita.

"(Tersangka) berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

()

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut melalui Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyita 46 barang bukti dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Denpomal (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (p) Saji Wardoyo mengatakan, beberapa barang bukti yang disita adalah mobil dan motor.

"Penyidik telah bekerja secara intensif, maraton, dan cepat dengan memeriksa 11 saksi, serta menyita kurang lebih 46 barang bukti yang terkait dengan perkara ini, di antaranya seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Frego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana, dan lain-lainnya," kata Dandenpomal Banjarmasin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).