Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Kali Pembunuhan di Luar Hukum Setahun Terakhir
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan, terjadi 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI selama setahun terakhir.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan, dari 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang terjadi, sebagian besar dilakukan oleh polisi.
Tercatat ada 47 warga yang menjadi korban dari pelanggaran dalam bentuk pembunuhan di luar hukum tersebut pada periode Desember 2023 hingga Desember 2024.