DPR Wanti-wanti Polisi, Jangan Bebaskan George dengan Dalih Kesehatan Mental
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mewanti-wanti kepolisian tidak menggunakan dalih gangguan mental untuk mengupayakan George Sugama Halim bebas dari jeratan hukum.
Sebab, informasi yang didapatkan Komisi III DPR RI, tersangka penganiaya terhadap karyawati toko roti di Cakung, Jawa Timur itu selama ini masih bisa beraktivitas normal.
“Yang terpenting sebetulnya satu, status kejiwaan orang. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya ya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).