Korban Penganiayaan George Sugama Halim Tak Sertakan Bukti Video Rekaman
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim (35), tidak menyertakan alat bukti berupa video saat pertama kali melapor ke penyidik.
“Pada saat pemeriksaan awal juga, (informasi) dari penyidik, tidak ada disampaikan oleh si korban terkait dengan video, ataupun terkait dengan foto-foto,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Menurut Nicolas, penyidik baru mengetahui detail penganiayaan George terhadap korban setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.