Tokopedia

Tokopedia Raih Penghargaan Pengawasan Daring Produk OBA  SK dari BPOM

Tokopedia Raih Penghargaan Pengawasan Daring Produk OBA SK dari BPOM

()

Tokopedia menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai e-commerce yang berperan aktif dalam pengawasan daring terhadap produk Obat Bahan Alam (OBA) dan Suplemen Kesehatan (SK).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara peluncuran program Gemilang Indonesia Emas (Gerakan Peningkatan Literasi Kesehatan Secara Digital Menuju Indonesia Emas) pada Selasa (10/12). Program ini diinisiasi oleh BPOM yang berkolaborasi dengan Siberkreasi, gerakan jejaring multi-stakeholder yang bertujuan meningkatkan literasi digital melalui konten positif.

Wanti-Wanti Kemendag untuk Pengusaha Perdagangan Online, Bisa Kena Blokir jika Tak Laporkan Data

Wanti-Wanti Kemendag untuk Pengusaha Perdagangan Online, Bisa Kena Blokir jika Tak Laporkan Data

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengingatkan perusahaan penyelenggara perdagangan online yang tidak melaporkan data ke Badan Pusat Statistik dapat diblokir oleh pemerintah.

Pengawas Perdagangan Ahli Madya Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Mario Josko mengungkapkan bahwa pihaknya berhak memberikan sanksi kepada perusahaan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang tidak patuh menyampaikan datanya ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Kebijakan tersebut, sambungnya, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023. Pasal 55 Permendag No. 31/2023 juga mengatur sanksi administrasi yang akan diberikan kepada perusahaan penyelenggara PMSE yang tidak patuh menyampaikan datanya.