Tom Lembong

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang menjadi salah satu tersangka.

"Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

KY Akan Proaktif Pantau Perkara Tom Lembong Saat Persidangan

KY Akan Proaktif Pantau Perkara Tom Lembong Saat Persidangan

()

Komisi Yudisial (KY) menerima aduan dari pihak mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, untuk memantau jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan impor gula. KY mengaku akan proaktif memantau persidangan nanti.

"Kemudian kalau misalnya tentang berkas perkara itu nanti sudah dilimpahkan ke pengadilan Jakarta Pusat, terkait permintaan untuk dipantau penunjukan majelis hakimnya ya. Kalau ini sih memang, kalau dipantau sih nggak ada masalah itu," kata Joko di kantornya, Kamis (12/12/2024).

Pihak Tom Lembong Protes Hakim Praperadilan, KY Bilang Tak Ada Masalah

Pihak Tom Lembong Protes Hakim Praperadilan, KY Bilang Tak Ada Masalah

()

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Muzhafi, menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan hakim praperadilan yang mengadili kliennya. Menanggapi itu, KY mengatakan tidak ada masalah terkait putusan hakim tersebut.

Zaid datang bersama istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, serta enam kuasa hukum Tom Lembong di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). Sementara itu, pihak KY selaku penerima pengaduan diwakili oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investasi Joko Sasmito, Kepala Biro Pengawasan Hakim Mulyadi, serta Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim Niniek Ariyani.

Kejagung Persilakan KY Pantau Persidangan Tom Lembong

Kejagung Persilakan KY Pantau Persidangan Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Yudisial (KY) RI untuk memantau persidangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula.

Adapun rencananya persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Namun, hingga kini pemberkasan kasus mantan Mendag di era Jokowi ini belum rampung.

“Ya silakan, karena memang itu tugas Komisi Yudisial,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Harli mengatakan, pelimpahan perkara akan dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Komisi Yudisial Bakal Pantau Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Komisi Yudisial Bakal Pantau Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memastikan, KY bakal mengawasi proses sidang terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat Tom Lembong kini masih berada dalam tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus).

“Terkait dengan berkas perkara, jika sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakpus, terkait permintaan untuk dipantau, saya enggak ada masalah,” kata Joko di Kantor KY, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengoptimalkan proses penyidikan terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli SIregar megnatakan, Kejagung kini dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyelesaikan penyidikan agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Terkait tenggat waktu, tentu penyidik dibatasi waktunya karena terhadap Tom Lembong dilakukan penahanan,” kata Harli kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Kembali Tulis Surat dari Tahanan, Tom Lembong Curhat Rindu Kebebasan

Kembali Tulis Surat dari Tahanan, Tom Lembong Curhat Rindu Kebebasan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula kembali menulis surat terbuka dari balik tahanan.

Dikutip dari surat yang diunggah di akun Instagram @tomlembong, Tom menuliskan curahan hatinya bahwa ia melihat ada banyak warga negara Indonesia yang merindukan kebebasan, termasuk dirinya.

“Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan,” tulis Tom, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Kejagung Periksa Kepala PDSI Kemendag dan Karyawan Perusahaan Gula sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

Kejagung Periksa Kepala PDSI Kemendag dan Karyawan Perusahaan Gula sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama tiga orang karyawan perusahaan produsen gula sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kejagung memeriksa 4 orang saksi, yakni NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan, FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia, IA selaku Bagian Impor PT KTM, dan AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM,” kata Harli dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).

Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi

Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang kini tengah berada di balik jeruji tahanan kembali menulis surat tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

Tom yang saat ini tengah terjerat masalah hukum karena dituduh melakukan korupsi importasi gula di masa kepemimpinannya, menuliskan pesan bahwa membebaskan Indonesia dari korupsi bukan hal yang mustahil.

“Kerja keras, keyakinan dan keteguhan saya untuk ikut dan terus berkontribusi dalam membangun sebuah Indonesia yang bebas dari korupsi, sedang diuji dengan situasi yang saya hadapi sekarang di dalam tahanan,” kata Tom mengutip Instagram resminya.

Anies Baswedan Mengaku Tak Boleh Jenguk Tom Lembong, Kejagung: Tidak Ada Permohonan

Anies Baswedan Mengaku Tak Boleh Jenguk Tom Lembong, Kejagung: Tidak Ada Permohonan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tidak ada permohonan dari mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal pernyataan Anies yang mengaku tidak dapat menjenguk Tom Lembong.

“Kapan? Saya sudah cek tidak ada (permohonan menjenguk Tom Lembong,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Harli menambahkan, ada aturan yang harus dipenuhi untuk dapat menjenguk seorang tahanan.

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu mantan Menteri Perdagangna Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembon masih mempersoalkan keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula 

Setelah gugatan praperadilannya ditolak, kubu Tom Lembong mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena menganggap aparat Kejagung telah bertindak sewenang-wenang.

“Audiensi ini dilatarbelakangi oleh permohonan Tim Penasihat Hukum kepada Komnas HAM sehubungan dengan terjadinya pelanggaran HAM dan kesewenangan yang dilakukan penyidik terhadap Bapak Thomas Trikasih Lembong dalam penetapan tersangka dan penahanan,” kata anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/12/2024) lalu.

Istri dan Pengacara Tom Lembong Ngadu ke Komnas HAM

Istri dan Pengacara Tom Lembong Ngadu ke Komnas HAM

()

Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Muzhafi, dan istri Tom, Franciska Wihardja, menyambangi Komnas HAM sore ini. Mereka mengadukan dugaan kesewenang-wenangan dalam penetapan tersangka di kasus impor gula.

"Hari ini kami mengajukan pengaduan secara resmi kepada Komnas HAM. Pengaduan terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang Kejaksaan Agung dalam proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap Pak Tom Lembong," kata Zaid di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Komnas HAM Terima Aduan Tom Lembong, Bakal Di-review dalam Sepekan ke Depan

Komnas HAM Terima Aduan Tom Lembong, Bakal Di-review dalam Sepekan ke Depan

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya baru menerima pengaduan dari tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

“Jadi kami menerima tim kuasa hukum dari Pak Tom Lembong, terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula,” kata Hari di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Dia mengatakan, pihaknya perlu mempelajari kasus ini terlebih dulu karena baru mendapatkan permohonan audiensi dua hari yang lalu.

Istri Tom Lembong dan Tim Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM, Ada Apa?

Istri Tom Lembong dan Tim Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM, Ada Apa?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ciska Wihardja, mengunjungi Komnas HAM pada Jumat (6/12/2024).

Dalam kunjungannya, Ciska didampingi oleh tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB.

Ciska terlihat mengenakan atasan bermotif berwarna ungu yang dipadukan dengan celana kulot hitam.

Setibanya di Komnas HAM, ia sempat melempar senyum kepada wartawan yang menunggu, namun tidak memberikan komentar dan langsung memasuki ruang pengaduan.