Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Impor Gula
Tim kuasa hukum Tom Lembong merasa keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kepada kliennya. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Tom akan mengajukan praperadilan.
"Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Yusuf mengatakan pihaknya merasa keberatan atas penahanan yang dilakukan kepada Tom Lembong. Dia menuturkan bahwa dalam penetapan tersangka harus ada 2 alat bukti yang dijelaskan kepada tersangka.