Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ditanya soal Surat-surat Selama Jabat Menteri
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 10 jam pada Jumat (1/11/2024) terkait dugaan korupsi kebijakan impor gula yang diterapkan pada masa jabatannya.
Menurut pengacaranya, Ari Yusuf Amir, pemeriksaan selama 10 jam tersebut terutama berfokus pada dokumen dan surat-surat yang dibuat dan diterima oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai menteri.
“Tadi Pak Tom diperiksa terkait sejumlah surat, baik surat yang dibuat oleh Pak Tom maupun surat-surat yang diterima dari pihak lain, termasuk PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan surat yang ditujukan ke BUMN,” ujar Ari Yusuf Amir, di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/11/2024).