Tom Lembong Tersangka

Pengacara Tom Lembong: Kami Baca Temuan BPK, Tak Ada Kerugian Negara

Pengacara Tom Lembong: Kami Baca Temuan BPK, Tak Ada Kerugian Negara

()

Pihak kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyinggung soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ari mengklaim tak ada bukti-bukti terkait kerugian negara.

"Tentang kerugian negara, selalu dikatakan bahwa ini sudah ada temuan BPK, kerugian negara. Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut," ungkap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Anies Bicara Rencana Tak Terlaksana: Saya di Jogja, Tom Lembong di Tahanan

Anies Bicara Rencana Tak Terlaksana: Saya di Jogja, Tom Lembong di Tahanan

()

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang rencana yang tidak terlaksana bersama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kata Anies, sejatinya, dirinya dan Tom bertemu di Yogyakarta hari ini.

Anies dalam akun X (Twitter) miliknya dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024), menyebut hari ini tengah berada di Jogja untuk menghadiri reuni FEB Universitas Gadjah Mada (UGM). Seharusnya, kata Anies, Tom Lembong juga menjadi pembicara di fakultas yang sama dalam acara Seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi FEB UGM.

Pengacara Sebut Tom Lembong Dicecar Penyidik Terkait Surat Impor Gula

Pengacara Sebut Tom Lembong Dicecar Penyidik Terkait Surat Impor Gula

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Tom Lembong diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait surat kebijakan impor gula.

"Jadi, tadi masih ditunjukkan tentang surat-surat yang dibuat oleh Pak Tom, ya ada beberapa surat yang dibuat oleh Pak Tom, dan surat-surat yang masuk ke Pak Tom juga, dari PT PPI, surat yang dibuat Pak Tom ke BUMN," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Tom Lembong Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung

Tom Lembong Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung

()

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula tahun 2015-2016, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Tom Lembong bungkam setelah diperiksa.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), Tom Lembong keluar Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.27 WIB. Pada pemeriksaan kali ini, Tom Lembong masih irit bicara.

Dia hanya melempar senyum ke wartawan yang mencecarnya soal kasus impor gula. Dengan tangan terborgol, Tom Lembong hanya berlalu naik mobil tahanan. Dia terlihat masih memegang buku kecil serta sejumlah dokumen.

Surya Paloh Terkejut Tom Lembong Tersangka: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan

Surya Paloh Terkejut Tom Lembong Tersangka: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan

()

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh prihatin dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus impor gula. Paloh heran karena kasus tersebut sudah dalam jangka waktu yang lama, tapi diungkap kembali secara tiba-tiba.

"Saya pikir bagaimana pun juga tentu itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai ketum Partai NasDem, kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barangkali kita sudah lupa," kata Paloh kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kejagung Hari Ini

Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kejagung Hari Ini

()

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024) Tom yang menumpangi mobil tahanan tiba di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.58 WIB. Dia datang dengan tangan terborgol mengenakan baju berwarna hijau yang dibalut dengan rompi merah jambu tertanda tahanan Kejagung.

Tom Lembong terlihat membawa sebuah buku dan sejumlah dokumen ditangannya. Dia tak berkomentar apapun meski mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media. Dia hanya berjalan masuk ke Gedung Kartika menuju ruang pemeriksaan.

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

()

Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.

Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015, mengundang reaksi berbagai pihak.

Di antaranya datang dari Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sekaligus mantan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan mantan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya Muhaimin Iskandar.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendorong agar Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015, berani membongkar dugaan mafia di balik importasi gula.

Diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.

Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong Ditelusuri Jaksa

Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong Ditelusuri Jaksa

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dana korupsi yang diduga mengalir ke Tom Lembong tengah ditelusuri jaksa.

"Mengenai aliran dana itu akan didalami juga, apakah.. karena kalau kita lihat kan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI dan perusahaan-perusahaan itu. Apakah ada misalnya di situ unsur aliran dana, tentu akan didalami," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait importasi gula pada 2015. Tom Lembong sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada CS.

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Kagetnya Anies Saat Tom Lembong Tersangka tapi Tetap Menaruh Percaya

Kagetnya Anies Saat Tom Lembong Tersangka tapi Tetap Menaruh Percaya

()

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkejut mendengar kabar sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Pada kurun tersebut, Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).

Tom Lembong sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tom Lembong kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024).

Melalui unggahan di akun X-nya, Anies mengaku terkejut ketika mengetahui Tom Lembong jadi tersangka. Anies mengatakan mengenal Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.

Sebelum Jadi Tersangka, Thomas Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejagung

Sebelum Jadi Tersangka, Thomas Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali sejak 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, setelah pemeriksaan terakhir, penyidik melakukan ekspos perkara dan memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka, bersama seorang tersangka lain berinisial CS.

"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi," kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

()

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut sedih Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Tom Lembong merupakan Co-Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin berharap Tom Lembong diberi kesabaran dan kekuatan atas status yang ditetapkan. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016 ini baru menjerat 2 tersangka, yaitu 1. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-20162. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

Tanggapi Tom Lembong Tersangka, Anies Singgung Soal Negara Kekuasaan

Tanggapi Tom Lembong Tersangka, Anies Singgung Soal Negara Kekuasaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks calon presiden Anies Baswedan menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pembentukan negara Indonesia.

Hal ini dia ungkap dalam akun X-nya, @aniesbaswedan untuk merespons penetapan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong oleh Kejaksaan Agung.

Wakil kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 itu dietetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat Mendag tahun 2015.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."," kata Anies, Rabu (30/10/2024).

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Anies: I Still Have My Trust in Tom

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Anies: I Still Have My Trust in Tom

()

Anies Baswedan memberi dukungan kepada Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang jadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Anies tetap menaruh kepercayaan kepada Tom Lembong.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies di akun X, dilihat, Rabu (30/10/2024).

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’," sambungnya.

Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Hormati Proses Hukum

Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Hormati Proses Hukum

()

Anies Baswedan terkejut Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Anies mengatakan mengenal Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.

"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies, dalam cuitannya di akun resminya, Rabu (30/10/2024).

Anies menilai Tom Lembong sosok yang lurus dan tidak neko-neko. Hal itu, lanjut Anies, yang membuat Tom memiliki karir panjang di dunia usaha termasuk disegani di lingkup domestik dan internasional meski karirnya singkat di pemerintahan.

Penegasan Kejagung Tak Ada Politisasi Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Penegasan Kejagung Tak Ada Politisasi Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Kejagung menegaskan penetapan tersangka Tom Lembong sudah berdasarkan alat bukti.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula ketika dia menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Tom ditetapkan tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi, tidak terkecuali siapapun pelakunya ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Detik-detik Tom Lembong Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan Kejagung

Detik-detik Tom Lembong Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan Kejagung

()

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat menjalani tes kesehatan terlebih dulu.

Berdasarkan video yang diberikan Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024), terlihat Tom Lembong memakai kemeja biru navy dan jaket senada sedang duduk dihadapan petugas Kejagung. Tom Lembong lalu menjalani tes kesehatan.

Petugas memeriksa tensi darah Tom Lembong pada lengan kirinya. Selain itu tersangka lainnya, Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Dugaan Kongkalikong Impor Gula yang Jerat Tom Lembong

Dugaan Kongkalikong Impor Gula yang Jerat Tom Lembong

()

Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saat dia menjadi Menteri Perdagangan lebih dari sewindu lampau. Tom disangka Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalankan kongkalikong untuk mengimpor gula lewat cara yang melanggar aturan.

Selasa (29/10) tadi malam, pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu mengenakan rompoi merah muda Kejagung. Tangannya diborgol dan digiring aparat ke mobil tahanan.

Adalah kasus korupsi impor gula yang membuatnya dijebloskan ke tahanan. Korupsi itu ditaksir Kejagung membuat negara menjadi rugi sekitar Rp 400 miliar. Modus korupsinya adalah lewat cara kongkalikong menunjuk importir non-BUMN. Padahal itu tidak boleh.

Tom Lembong Jadi Tersangka: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Tom Lembong Jadi Tersangka: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

()

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Tom Lembong. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Pantauan detikcom di lokasi, Tom Lembong digiring keluar dari Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024) pukul 20.57 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung.

Kejagung Beberkan Modus Korupsi Impor Gula, Dijual di Atas Harga Eceran

Kejagung Beberkan Modus Korupsi Impor Gula, Dijual di Atas Harga Eceran

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kejagung mengungkap bahwa ada penjualan gula di atas harga eceran.

Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Tom Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

"Bahwa TTL ini telah memberikan penugasan kepada perusahaan dan untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Penampakan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula Ditahan Kejagung

Penampakan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula Ditahan Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Tom Lembong pernah menjabat Mendag pada 2015-2016 dan Kepala BKPM pada 2016-2019.

Pantauan detikcom di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024), Tom Lembong tampak mengenakan rompi tahanan merah muda. Rompi tahanan ini biasanya digunakan oleh tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagung.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag.

Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Baru Usai Tom Lembong

Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Baru Usai Tom Lembong

()

Kejagung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, salah satunya ialah Eks Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Kejagung pun membuka peluang menjerat tersangka lain dalam kasus ini.

"Untuk tersangka lain kita ikuti perkembangan dari hasil penyidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Abdul menegaskan saat ini proses penyidikan masih bergulir. Nantinya, tersangka baru akan ditetapkan jika ditemukan bukti tindak korupsi yang cukup.

Duduk Perkara Kasus Tom Lembong: Impor Gula padahal RI Sedang Surplus

Duduk Perkara Kasus Tom Lembong: Impor Gula padahal RI Sedang Surplus

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.

"Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Tom Lembong Tersangka, Kejagung Ungkap Penyidikan Impor Gula Sudah Setahun

Tom Lembong Tersangka, Kejagung Ungkap Penyidikan Impor Gula Sudah Setahun

()

Kejagung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula tahun 2015-2016. Kejagung mengungkap kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak satu tahun lalu.

"Penyidikan dalam perkara sudah cukup lama sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung 1 tahun dengan jumlah saksi sekitar 90," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kanto Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Kejagung Jelaskan Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung Jelaskan Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Kejagung menjelaskan peran Tom Lembong dalam impor gula pada saat itu.

"Bahwa TL ini tadi yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kanto Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Kejagung Langsung Tahan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung Langsung Tahan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

()

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung langsung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Qohar menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

"Bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024," kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).