Pengacara Tom Lembong: Kami Baca Temuan BPK, Tak Ada Kerugian Negara
Pihak kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyinggung soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ari mengklaim tak ada bukti-bukti terkait kerugian negara.
"Tentang kerugian negara, selalu dikatakan bahwa ini sudah ada temuan BPK, kerugian negara. Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut," ungkap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).