Tom Lembong Tersangka Impor Gula

Pengacara Tom Lembong: Kami Baca Temuan BPK, Tak Ada Kerugian Negara

Pengacara Tom Lembong: Kami Baca Temuan BPK, Tak Ada Kerugian Negara

()

Pihak kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyinggung soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ari mengklaim tak ada bukti-bukti terkait kerugian negara.

"Tentang kerugian negara, selalu dikatakan bahwa ini sudah ada temuan BPK, kerugian negara. Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut," ungkap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil

Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil

()

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kliennya itu yang tidak terdapat aset tanah hingga kendaraan. Zaid mengatakan Tom memang tidak memiliki aset tanah hingga mobil.

"Untuk LHKPN memang pada faktanya Pak Tom ini tidak memiliki aset berupa tanah dan tidak memiliki aset berupa mobil," kata Zaid dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Zaid mengatakan Tom adalah seorang pebisnis dan investor yang memiliki sejumlah surat berharga. Sebagai pebisnis, Tom menganggap aset terpenting yang dimiliki adalah surat berharga bukan tanah atau kendaraan.

[POPULER NASIONAL] Prabowo dan Titiek Soeharto Hadiri Deklarasi GSN | Tom Lembong Diperiksa 10 Jam soal Surat-surat saat Menjabat Menteri

[POPULER NASIONAL] Prabowo dan Titiek Soeharto Hadiri Deklarasi GSN | Tom Lembong Diperiksa 10 Jam soal Surat-surat saat Menjabat Menteri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto dalam deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menjadi sorotan pembaca pada Sabtu (2/11/2024).

Kegiatan itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dari dunia hukum, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diperiksa 10 jam oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (1/11/2024), terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Anies Bicara Rencana Tak Terlaksana: Saya di Jogja, Tom Lembong di Tahanan

Anies Bicara Rencana Tak Terlaksana: Saya di Jogja, Tom Lembong di Tahanan

()

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang rencana yang tidak terlaksana bersama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kata Anies, sejatinya, dirinya dan Tom bertemu di Yogyakarta hari ini.

Anies dalam akun X (Twitter) miliknya dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024), menyebut hari ini tengah berada di Jogja untuk menghadiri reuni FEB Universitas Gadjah Mada (UGM). Seharusnya, kata Anies, Tom Lembong juga menjadi pembicara di fakultas yang sama dalam acara Seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi FEB UGM.

Pengacara Sebut Tom Lembong Dicecar Penyidik Terkait Surat Impor Gula

Pengacara Sebut Tom Lembong Dicecar Penyidik Terkait Surat Impor Gula

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Tom Lembong diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait surat kebijakan impor gula.

"Jadi, tadi masih ditunjukkan tentang surat-surat yang dibuat oleh Pak Tom, ya ada beberapa surat yang dibuat oleh Pak Tom, dan surat-surat yang masuk ke Pak Tom juga, dari PT PPI, surat yang dibuat Pak Tom ke BUMN," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Tom Lembong Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung

Tom Lembong Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung

()

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula tahun 2015-2016, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Tom Lembong bungkam setelah diperiksa.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), Tom Lembong keluar Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.27 WIB. Pada pemeriksaan kali ini, Tom Lembong masih irit bicara.

Dia hanya melempar senyum ke wartawan yang mencecarnya soal kasus impor gula. Dengan tangan terborgol, Tom Lembong hanya berlalu naik mobil tahanan. Dia terlihat masih memegang buku kecil serta sejumlah dokumen.

Surya Paloh Terkejut Tom Lembong Tersangka: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan

Surya Paloh Terkejut Tom Lembong Tersangka: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan

()

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh prihatin dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus impor gula. Paloh heran karena kasus tersebut sudah dalam jangka waktu yang lama, tapi diungkap kembali secara tiba-tiba.

"Saya pikir bagaimana pun juga tentu itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai ketum Partai NasDem, kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barangkali kita sudah lupa," kata Paloh kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

()

Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.

Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015, mengundang reaksi berbagai pihak.

Di antaranya datang dari Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sekaligus mantan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan mantan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya Muhaimin Iskandar.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Kejagung soal Tom Lembong: Tersangka Tak Harus Dapat Aliran Dana

Kejagung soal Tom Lembong: Tersangka Tak Harus Dapat Aliran Dana

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut aliran dana ke tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Kejagung menegaskan penetapan seseorang menjadi tersangka tak harus karena menerima duit korupsi.

"Ya inilah (aliran dana) yang sedang kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Qohar membeberkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, dalam dua pasal itu terurai bahwa korupsi tidak hanya soal memperkaya diri sendiri.

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendorong agar Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015, berani membongkar dugaan mafia di balik importasi gula.

Diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.

Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong Ditelusuri Jaksa

Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong Ditelusuri Jaksa

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dana korupsi yang diduga mengalir ke Tom Lembong tengah ditelusuri jaksa.

"Mengenai aliran dana itu akan didalami juga, apakah.. karena kalau kita lihat kan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI dan perusahaan-perusahaan itu. Apakah ada misalnya di situ unsur aliran dana, tentu akan didalami," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait importasi gula pada 2015. Tom Lembong sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada CS.

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Kejagung Belum Bisa Pastikan Ada Fee Mengalir ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejagung Belum Bisa Pastikan Ada Fee Mengalir ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Lembong.

Izin impor gula yang diteken Tom Lembong pada 2015 lalu itu disinyalir merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah ada fee atau aliran dana ke Tom Lembong terkait impor itu.

Harli menegaskan bahwa hal itu masih akan didalami penyidik dalam pemeriksaan lanjutan.

Alasan Kejagung Butuh 1 Tahun Sebelum Jerat Tom Lembong Jadi Tersangka

Alasan Kejagung Butuh 1 Tahun Sebelum Jerat Tom Lembong Jadi Tersangka

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah ditangani sejak 2023. Kejagung membeberkan alasan Tom Lembong baru dijerat sekarang.

"Karena ada pertanyaan kenapa harus sekarang? Nah memang saya sampaikan bahwa penyidikan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023, jadi persis 1 tahun ya, nah tetapi bahwa setiap penanganan perkara ada karakteristik yang dimiliki oleh perkara itu tidak bisa disamakan 1 perkara dengan perkara yang lain, ada tingkat kesulitannya yang dialami oleh penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dari Mana Kerugian Rp 400 M di Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong?

Dari Mana Kerugian Rp 400 M di Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong?

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016 mencapai Rp 400 miliar. Lantas, dari mana kerugian Rp 400 miliar di kasus ini?

Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Kejagung juga menahan kedua tersangka.

Dalam kasus ini, ada beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). Mudahnya adalah GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

()

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut sedih Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Tom Lembong merupakan Co-Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin berharap Tom Lembong diberi kesabaran dan kekuatan atas status yang ditetapkan. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016 ini baru menjerat 2 tersangka, yaitu 1. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-20162. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

Ternyata Tom Lembong Sudah 3 Kali Diperiksa Kejagung Sebelum Jadi Tersangka

Ternyata Tom Lembong Sudah 3 Kali Diperiksa Kejagung Sebelum Jadi Tersangka

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Sebelum menjadi tersangka, Tom Lembong telah diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus tersebut.

"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah 3 kali diperiksa sebagai saksi dan kemarin tentu yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Harli menyebutkan penyidik Kejagung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Tom Lembong kemarin. Dari hasil gelar perkara, Kejagung akhirnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Alur Impor Gula Diduga Salahi Aturan yang Bikin Tom Lembong Dijerat

Alur Impor Gula Diduga Salahi Aturan yang Bikin Tom Lembong Dijerat

()

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka korupsi terkait impor gula di tahun 2015-2016. Jaksa menyebut pria yang karib disapa Tom Lembong itu menyalahi aturan yang ternyata diteken sendiri oleh dirinya.

Dalam jumpa pers di Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024, Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) mengatakan Tom Lembong melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Charles Sitorus dalam jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) saat peristiwa pidana yang disangkakan itu terjadi. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Selanjutnya disebut UU Tipikor).

Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Korupsi Impor Gula ke Tom Lembong

Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Korupsi Impor Gula ke Tom Lembong

()

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung tengah mengusut aliran dana korupsi ini terhadap Tom Lembong.

"Mengenai aliran dana itu akan didalami juga, apakah… karena kalau kita lihat kan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI dan perusahaan-perusahaan itu. Apakah ada misalnya di situ unsur aliran dana, tentu akan didalami," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Anies: I Still Have My Trust in Tom

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Anies: I Still Have My Trust in Tom

()

Anies Baswedan memberi dukungan kepada Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang jadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Anies tetap menaruh kepercayaan kepada Tom Lembong.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies di akun X, dilihat, Rabu (30/10/2024).

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’," sambungnya.

Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Hormati Proses Hukum

Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Hormati Proses Hukum

()

Anies Baswedan terkejut Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Anies mengatakan mengenal Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.

"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies, dalam cuitannya di akun resminya, Rabu (30/10/2024).

Anies menilai Tom Lembong sosok yang lurus dan tidak neko-neko. Hal itu, lanjut Anies, yang membuat Tom memiliki karir panjang di dunia usaha termasuk disegani di lingkup domestik dan internasional meski karirnya singkat di pemerintahan.

Penegasan Kejagung Tak Ada Politisasi Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Penegasan Kejagung Tak Ada Politisasi Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Kejagung menegaskan penetapan tersangka Tom Lembong sudah berdasarkan alat bukti.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula ketika dia menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Tom ditetapkan tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi, tidak terkecuali siapapun pelakunya ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong

Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Tom Lembong diketahui adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.

Pemberian izin impor gula tersebut berawal dari penerbitan surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.

Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Lelaki yang kerap disapa Tom Lembong itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perdagangan bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.

Tom yang lahir pada 4 Maret 1971 bermukim di Jerman antara usia 3 sampai 10 tahun. Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.

Ditahan Kejagung, Tom Lembong: Saya Serahkan pada Tuhan

Ditahan Kejagung, Tom Lembong: Saya Serahkan pada Tuhan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyerahkan pada Tuhan soal kelanjutan kasusnya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,” ucap Tom Lembong singkat di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

Pantauan Kompas.com, Tom Lembong meninggalkan Kantor Kejagung pukul 21.00 WIB bersama tersangka lain berinisial CS yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom Lembong Jadi Tersangka: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Tom Lembong Jadi Tersangka: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

()

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Tom Lembong. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Pantauan detikcom di lokasi, Tom Lembong digiring keluar dari Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024) pukul 20.57 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung.

Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Ia langsung ditahan setelah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.

“Dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan, untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M

Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.

Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa (29/10/2024) malam.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," kata Abdul Qohar.