Tom Lembong Tersangka Korupsi

Tom Lembong Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Tom Lembong Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan menteri perdagangan, Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi kebijakan impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membeberkan lima poin yang menjadi pertimbangan pihaknya mengajukan gugatan praperadilan.

"Pertama, klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ari saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ditanya soal Surat-surat Selama Jabat Menteri

Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ditanya soal Surat-surat Selama Jabat Menteri

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 10 jam pada Jumat (1/11/2024) terkait dugaan korupsi kebijakan impor gula yang diterapkan pada masa jabatannya.

Menurut pengacaranya, Ari Yusuf Amir, pemeriksaan selama 10 jam tersebut terutama berfokus pada dokumen dan surat-surat yang dibuat dan diterima oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai menteri.

“Tadi Pak Tom diperiksa terkait sejumlah surat, baik surat yang dibuat oleh Pak Tom maupun surat-surat yang diterima dari pihak lain, termasuk PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan surat yang ditujukan ke BUMN,” ujar Ari Yusuf Amir, di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Habiburokhman Khawatir Pemerintahan Prabowo Dituduh Politisasi Hukum karena Kasus Tom Lembong

Habiburokhman Khawatir Pemerintahan Prabowo Dituduh Politisasi Hukum karena Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman khawatir pemerintahan Prabowo Subianto dituduh melakukan politisasi hukum atas kasus tindak pidana korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Sebab menurutnya, konstruksi hukum kasus tersebut hingga kini masih sumir atau abstrak di mata publik.

Maka, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara ke publik mengenai kasus tersebut agar lebih jelas.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/11/2024).

Ketua Komisi III: Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Sumir

Ketua Komisi III: Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Sumir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) semestinya menjelaskan ke publik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong.

Sebab, ia menilai konstruksi kasus yang menjerat eks tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu masih sumir.

"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/11/2024).

"Terus terang, konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik," tambahnya.

Surya Paloh Terkejut Kejagung Tangkap Tom Lembong: Enggak Ada Angin, Enggak Ada Hujan...

Surya Paloh Terkejut Kejagung Tangkap Tom Lembong: Enggak Ada Angin, Enggak Ada Hujan...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui dirinya terkejut dan prihatin atas penangkapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan saat ia menjabat sebagai Mendag pada 2015 silam.

"Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai ketum Partai Nasdem," kata Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?

()

Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.

Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

[POPULER NASIONAL] Kata Anies dan Cak Imin soal Tom Lembong Tersangka | Yasonna Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015, mengundang reaksi berbagai pihak.

Di antaranya datang dari Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sekaligus mantan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan mantan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya Muhaimin Iskandar.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Kejagung Masih Hitung Jumlah Pasti Kerugian Negara Kasus Tom Lembong

Kejagung Masih Hitung Jumlah Pasti Kerugian Negara Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan ahli untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyatakan bahwa angka kerugian negara sementara sebesar Rp 400 miliar masih akan dihitung lebih lanjut agar mendapat angka pasti.

“Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

Tom Lembong Didorong Jadi Justice Collaborator, Bongkar Kans Adanya Mafia Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendorong agar Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015, berani membongkar dugaan mafia di balik importasi gula.

Diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait importasi gula pada 2015. Tom Lembong sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada CS.

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Bela Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Anies Baswedan: Beliau Orang yang Lurus

Bela Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Anies Baswedan: Beliau Orang yang Lurus

()

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membela sahabatnya Tom Lembong yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gula.

Anies Baswedan pun mengaku sudah 20 tahun bersahabat dengan Tom Lembong. Oleh karena itu, ia sangat mengenal dekat sosok mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Menurut Anies, Tom adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Selain itu, kata dia, sahabatnya tersebut juga selalu fokus memperjuangkan masyarakat kelas menengah di Indonesia.

Sebelum Jadi Tersangka, Thomas Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejagung

Sebelum Jadi Tersangka, Thomas Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali sejak 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, setelah pemeriksaan terakhir, penyidik melakukan ekspos perkara dan memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka, bersama seorang tersangka lain berinisial CS.

"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi," kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Kejagung Tegaskan Kasus Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi

Kejagung Tegaskan Kasus Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bukanlah politisasi hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengeklaim, kasus korupsi Tom Lembong yang diusut oleh Kejagung murni bentuk penegakan hukum.

“Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum," kata Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

"Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia menambahkan.

Tanggapi Tom Lembong Tersangka, Anies Singgung Soal Negara Kekuasaan

Tanggapi Tom Lembong Tersangka, Anies Singgung Soal Negara Kekuasaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks calon presiden Anies Baswedan menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pembentukan negara Indonesia.

Hal ini dia ungkap dalam akun X-nya, @aniesbaswedan untuk merespons penetapan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong oleh Kejaksaan Agung.

Wakil kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 itu dietetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat Mendag tahun 2015.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."," kata Anies, Rabu (30/10/2024).