TPS Liar

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

()

DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan rumah di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok, telah ditinggalkan oleh penghuninya, Selasa (5/11/2024).

Berdasar pantauan Kompas.com, tampak sebagian bangunan rumah di lokasi tersebut sudah dirobohkan. Ratusan warga yang sebelumnya tinggal di area itu kini tidak lagi terlihat.

Beberapa perabotan seperti meja dan sofa dibiarkan begitu saja di dalam rumah-rumah yang telah kosong.

Meskipun beberapa bangunan telah roboh, namun masih ada sebagian bangunan lainnya, termasuk sebuah mushala yang masih berdiri.

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

()

DEPOK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menahan J, pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok. Penahanan dilakukan di Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, mengonfirmasi penahanan J yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) malam.

“Betul (ditangkap), karena ada laporan dari warga,” kata Abdul Rahman kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2024).

Penahanan J bermula dari keluhan warga di sekitar TPS liar tersebut. Menurut Abdul Rahman, beberapa penghuni mulai meninggalkan lokasi setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan.

Menteri LH Akan Cari Klinik-RS Pembuang Limbah Medis ke TPS Liar Limo Depok

Menteri LH Akan Cari Klinik-RS Pembuang Limbah Medis ke TPS Liar Limo Depok

()

Menteri Lingkungan HidupHanif Faisol menegaskan bakal klinik dan rumah sakit (RS) yang membuang limbah medis ke TPS liar di Limo, Depok. Dia akan menindak dan meminta klinik dan RS itu tanggung jawab.

Limbah medis atau B3 tidak boleh sembarangan dibuang. Sebab jika dilakukan berpotensi menyebarkan penyakit di kawasan tersebut.

"Nanti itu akan ditanggap Pak Dirgakkum. Kita akan yakinkan, kita akan tahu siapa RS yang buat itu, dia harus tanggungjawab di sini. Akan dikawal Dirgakkum. Ada beberapa orang yang sudah dimjnta keterangannya," kata Hanif kepada warga yang mengeluh banyaknya limbah medis yang dibuang di TPS liar Limo, Senin (4/11/2024).

Kementerian LH Tahan Pengelola dan Pelaku Open Burning TPS Liar Limo Depok

Kementerian LH Tahan Pengelola dan Pelaku Open Burning TPS Liar Limo Depok

()

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol turun tangan mengatasi polemik yang berlarut-larut TPS liar di Limo, Depok, Jawa Barat. Dia mengabarkan, pelaku pengelolaan TPS liar telah ditahan.

"Ini sepertinya, jujur, ini kayaknya udah ditahan orangnya, jadi kami udah tahan. Kami akan lakukan sama hal persis, pada teman-teman yang open burning seperti ini," kata Hanif Faisol seusai sidak di TPS Limo, Senin (4/11/2024).

Hanif mencukupkan upaya sosialisasi maupun tindakan preventif untuk menangani kasus di Limo. Dia akan menindak tegas siapapun yang kembali melanggar dengan buang sampah atau mengelola sampah di TPS liar.

Polemik TPS Liar di Limo Depok Bikin Menteri Segel Langsung

Polemik TPS Liar di Limo Depok Bikin Menteri Segel Langsung

()

Polemik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok, membuat Kementerian Lingkungan Hidup (LH) turun tangan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq langsung menyegel TPS liar itu saat datang ke lokasi.

Penyegelan ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani. TPS Limo kemudian dipasangi garis pembatas dari Gakkum.

"Jadi kita berdiri tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu kita perlu kita lakukan pembinaan bersama," ujar Hanif Faisol saat kepada warga yang hadir dan mengeluh di TPS Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).