TPS Liar Depok

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

()

DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan rumah di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok, telah ditinggalkan oleh penghuninya, Selasa (5/11/2024).

Berdasar pantauan Kompas.com, tampak sebagian bangunan rumah di lokasi tersebut sudah dirobohkan. Ratusan warga yang sebelumnya tinggal di area itu kini tidak lagi terlihat.

Beberapa perabotan seperti meja dan sofa dibiarkan begitu saja di dalam rumah-rumah yang telah kosong.

Meskipun beberapa bangunan telah roboh, namun masih ada sebagian bangunan lainnya, termasuk sebuah mushala yang masih berdiri.

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

()

DEPOK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menahan J, pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok. Penahanan dilakukan di Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, mengonfirmasi penahanan J yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) malam.

“Betul (ditangkap), karena ada laporan dari warga,” kata Abdul Rahman kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2024).

Penahanan J bermula dari keluhan warga di sekitar TPS liar tersebut. Menurut Abdul Rahman, beberapa penghuni mulai meninggalkan lokasi setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan.