Tps Liar Limo

TPS Liar di Limo Kini Sepi Usai Disegel Menteri, Warga: Pertama Kalinya Setelah Belasan Tahun

TPS Liar di Limo Kini Sepi Usai Disegel Menteri, Warga: Pertama Kalinya Setelah Belasan Tahun

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dayat, salah seorang warga Limo mengungkapkan, ini pertama kalinya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Limo, Kota Depok sepi tanpa aktivitas setelah belasan tahun beroperasi ilegal.

Dia yang juga merupakan penjaga lahan TPS dari PT. Megapolitan menunjukkan kepuasannya karena mayoritas warga di sekitar sana juga telah meninggalkan lokasi.

Semua itu terjadi setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel TPS tersebut, kemarin.

“Ini pertama kalinya bisa sampai kosong (setelah belasan tahun), sebelumnya kan ditutup sama Pemda, eh tiga hari kemudian gerak (beraktivitas) lagi,” kata Dayat di dekat lokasi, Selasa (5/11/2024).

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

Warga Tinggalkan TPS Liar di Limo Setelah Penyegelan oleh Menteri LH

()

DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan rumah di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok, telah ditinggalkan oleh penghuninya, Selasa (5/11/2024).

Berdasar pantauan Kompas.com, tampak sebagian bangunan rumah di lokasi tersebut sudah dirobohkan. Ratusan warga yang sebelumnya tinggal di area itu kini tidak lagi terlihat.

Beberapa perabotan seperti meja dan sofa dibiarkan begitu saja di dalam rumah-rumah yang telah kosong.

Meskipun beberapa bangunan telah roboh, namun masih ada sebagian bangunan lainnya, termasuk sebuah mushala yang masih berdiri.

Menteri LH Hanif Faisol Segel TPS Liar Limo yang Bikin Warga ISPA

Menteri LH Hanif Faisol Segel TPS Liar Limo yang Bikin Warga ISPA

()

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel tempat penampungan sementara (TPS) sampah liar di Limo, Kota Depok, yang telah beraktivitas 10 tahun.

Penyegelan dilakukan di lokasi pada Senin (4/11/2024) bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani.

“Tentu ini tidak hanya respons, kami bersama tim Gakkum, saya sudah menginstruksikan untuk penanganan secara serius terhadap TPS di Cinere ini,” ungkap Hanif kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, aktivitas TPS Limo meresahkan warga yang terdampak polusi udara di sekitar lokasi. Akibatnya, beberapa dari mereka mengalami gangguan kesehatan.

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

()

DEPOK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menahan J, pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok. Penahanan dilakukan di Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, mengonfirmasi penahanan J yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) malam.

“Betul (ditangkap), karena ada laporan dari warga,” kata Abdul Rahman kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2024).

Penahanan J bermula dari keluhan warga di sekitar TPS liar tersebut. Menurut Abdul Rahman, beberapa penghuni mulai meninggalkan lokasi setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan.