TPSA Bagendung

Eks Sekdis Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di TPSA Bagendung

Eks Sekdis Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di TPSA Bagendung

()

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten telah menangkap dua tersangka terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, tahun 2023.

Kedua tersangka tersebut adalah GG, mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, dan MF, selaku Direktur CV Arif Indah Permata.

"Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka inisial GG selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon dan saudara MF dari pihak swasta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (9/11/2024).