Data Miris Tren Judol: Deposit Cuma Rp 10 Ribu, 70% Gaji Habis Terpakai
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan data transaksi terkait judi online (judol). PPATK mengungkap fenomena pelaku judi online menghabiskan 70% gajinya untuk main judi.
Hal itu diungkap oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Ivan mulanya memaparkan judi online merambah semua wilayah.
"Tadi Pak Stevano (Stevano Rizki Adranacus) katakan di NTT segala macam, kita lihat benar TPPO itu banyak di sana. Ini kita nggak sentuh semua wilayah, tapi kecenderungan pelaku judi online memang merambah hampir di setiap wilayah," kata Ivan.