Imigrasi soal Bali Nine: Tak Ada Sejarahnya RI Beri Grasi Napi Narkoba
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan grasi kepada lima narapidana ‘Bali Nine’ yang dipulangkan ke Australia. Lima napi itu akan melanjutkan hukuman di negaranya.
"Tidak diberikan grasi oleh pemerintah dan tidak ada sejarahnya pemerintah memberikan grasi kepada narapidana dalam kasus narkoba," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dilansir detikBali, Senin (16/12/2024).
Surya menegaskan lima narapidana itu akan melanjutkan hukuman pidananya di Australia.