Mengapa Koridor 1 Transjakarta Blok M-kota Akan Dihapus?
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta berencana menghapus Koridor 1 Transjakarta rute Blok M-Kota setelah Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta rute Lebak Bulus-Kota beroperasi pada 2029.
"Koridor Blok M-Kota ini akan dilakukan rerouting, tetapi menunggu selesai pembangunan MRT fase 2A (Bundaran HI-Kota) dan MRT operasional full (dari Lebak Bulus) sampai dengan ke Kota," ujar Kepala Dishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).