Transparansi HGU

Diblokade Warga, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Lumpuh 46 Hari

Diblokade Warga, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Lumpuh 46 Hari

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Aksi blokade yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) terhadap PT Agricinal telah berlangsung selama 46 hari, menyebabkan lumpuhnya seluruh kegiatan perusahaan.

Pada Jumat (20/12/2024), pertemuan antara warga dan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemda Bengkulu Utara tidak membuahkan hasil.

Satreskrim Polres Bengkulu Utara telah memeriksa lima orang warga terkait aksi pencurian buah kelapa sawit dan pendudukan lahan.

"Memang terkait aksi pendudukan lahan dan pencurian buah sawit oleh warga, perusahaan telah melapor pada Polres. Kami telah memeriksa lima orang, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat diwawancarai di Mapolres Bengkulu Utara.