Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru di Banten
SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah melalui keputusan bersama sejumlah instansi terkait mengumumkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pembatasan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa pembatasan ini mencakup pelabuhan Merak serta jalur non-tol.
"Ya (ada pembatasan) di Pelabuhan Merak jalan tol, dan non tol mulai tanggal 20 Desember 2024," ungkap Tri kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024).