Tropical Coastland

Siap-siap! Bakal Ada Wisata Edukasi Mangrove di PSN Tropical Coastland

Siap-siap! Bakal Ada Wisata Edukasi Mangrove di PSN Tropical Coastland

()

Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland akan dilengkapi dengan fasilitas yang menarik wisatawan lokal dan mancanegara. Salah satunya adalah kawasan wisata edukasi mangrove.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Kawasan PSN ala green area dan eco-city akan didirikan di atas tanah milik negara dengan luas sekitar 1.836 hektare. Lahan tersebut sejak lama sudah kritis, hutan bakau atau kawasan mangrove-nya sedikit dan telah lama rusak, sebagian daratan tenggelam dihantam abrasi.

Hutan bakau tersebut akan direvitalisasi dan dikembangkan. Sederet fasilitas disiapkan dan akan terbagi dalam zona A hingga E.

Kebun Binatang-Fasilitas Olahraga Ekstrem Akan Hadir di PSN Tropical Coastland

Kebun Binatang-Fasilitas Olahraga Ekstrem Akan Hadir di PSN Tropical Coastland

()

Sederet fasilitas akan hadir di Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, mulai dari safari kebun binatang hingga fasilitas olahraga ekstrem. Fasilitas-fasilitas ini akan mewujudkan PSN Tropical Coastland menjadi kawasan green area dan eco city.

Tropical Coastland akan terbagi dalam zona A hingga E. Berdasarkan keterangan yang diterima, safari kebun binatang seluas 54 hektar akan hadir di zona B. Kebun binatang ini akan dilengkapi oleh hotel dengan pemandangan danau dan pantai.

Waka DPD RI Pastikan Warga Tak Tinggal di Area PSN Tropical Coastland Tangerang

Waka DPD RI Pastikan Warga Tak Tinggal di Area PSN Tropical Coastland Tangerang

()

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, memastikan tak ada warga yang bermukim di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, Tangerang, Banten. Dia menyebut kepastian ini didapat setelah menengok langsung lokasi PSN.

"Di tanah PSN ini, pertama yang saya katakan tidak ada penghuni. Kenapa tidak ada penghuni? Karena ini tanah negara, milik KLH atau Perhutani," kata Yorrys kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/12/2024).

Yorrys menjelaskan memang terdapat beberapa warga sebagai penggarap lahan lantaran tanah tersebut merupakan milik negara. Bahkan, kata dia, warga para penggarap tambak di wilayah PSN ini pun diberikan uang kerohiman dan tetap diperkenankan memakai lahan selama pembangunan belum dimulai.