Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan Truk Lindas Bocah di Tangerang
Polisi mengungkap warga melakukan perusakan hingga penjarahan onderdil belasan truk buntut kasus bocah 9 tahun terlindas hingga kaki hancur di Teluknaga, Tangerang. Polisi meminta warga untuk mengembalikan barang jarahan tersebut.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun onderdil lainnya untuk segera dikembalikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).