Pengusaha Ganti Kendaraan Angkut Imbas Truk Sumbu 3 Dilarang saat Nataru
Bisnis.com, JAKARTA – Pelarangan beroperasi terhadap truk sumbu 3 yang lazim dilakukan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 – 2025 memaksa para pengusaha memutar otak demi menyesuaikan proses bisnis dengan peraturan pemerintah.
Salah satu sektor yang rutin melakukan penyesuaian adalah ekspor. Penyelarasan dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari mengubah jenis kendaraan angkut hingga mengeluarkan biaya tambahan untuk jasa-jasa tertentu.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, upaya-upaya tersebut lazim dilakukan oleh para eksportir tiap memasuki periode Nataru sebagai upaya survival.