Perpanjang Larangan Truk Melintas di Tangerang hingga 14 November, Polisi: Untuk Menjaga Kondusivitas
TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).
Diketahui, larangan truk tanah melintas di wilayah itu awalnya diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) sampai Senin (11/11/2024).
"Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024," ujar Zain melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Zain menjelaskan, pihaknya telah mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).