Truk Teluknaga

Perpanjang Larangan Truk Melintas di Tangerang hingga 14 November, Polisi: Untuk Menjaga Kondusivitas

Perpanjang Larangan Truk Melintas di Tangerang hingga 14 November, Polisi: Untuk Menjaga Kondusivitas

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).

Diketahui, larangan truk tanah melintas di wilayah itu awalnya diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) sampai Senin (11/11/2024).

"Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024," ujar Zain melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Zain menjelaskan, pihaknya telah mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).

Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November

Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).

Awalnya, larangan truk tanah melintas di wilayah itu diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).

"Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, pihaknya juga mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).

Truk Melintas Sembarangan, Keselamatan Warga Terancam

Truk Melintas Sembarangan, Keselamatan Warga Terancam

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW melindas seorang bocah berinisial APN (9) pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

APN mengalami luka cukup serius di bagian kaki kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.

Kejadian ini memancing amarah warga dan membakar belasan truk tanah di Teluknaga. 

Aksi ini merupakan puncak dari kemarahan warga karena truk-truk tersebut melintas di luar jam operasional yang seharusnya. 

Warga Jarah Truk yang Lindas Anak Kecil di Tangerang, Polisi: Kembalikan!

Warga Jarah Truk yang Lindas Anak Kecil di Tangerang, Polisi: Kembalikan!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya aksi penjarahan pada truk tanah yang diamuk massa di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. 

Onderdil yang dijarah massa, antara lain pintu truk, AC, tangki bahan bakar, dan dinamo.

Zain pun menekankan agar pelaku mengembalikan barang-barang jarahannya. 

"Kalau masyarakat tidak mau persuasif, maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakkan hukum," kata Zain melalui keterangan resmi, Sabtu (9/11/2024). 

Polisi Minta Warga Kembalikan Jarahan dari Truk Tanah di Teluknaga

Polisi Minta Warga Kembalikan Jarahan dari Truk Tanah di Teluknaga

()

KOMPAS.com - Polisi meminta warga yang menjarah bagian-bagian truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mengembalikan jarahan.

Hal tersebut dituturkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres, kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ujarnya, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, jika warga tak mengembalikan jarahan tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan penegakan hukum.