TTS

Hendak Selundupkan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia, Pemuda di NTT Ditangkap

Hendak Selundupkan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia, Pemuda di NTT Ditangkap

()

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda berinisial IIM (21), asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (11/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, IIM ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang beroperasi melalui jalur Entikong.

"Pelaku ini diamankan di rumahnya di Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).