Tukang Pijat

Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka

Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka

()

KOMPAS.com - Suratman, seorang tukang pijat di Karanganyar, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencopotan alat peraga kampanye (APK) paslon 02, Rober-Adhe di Pilkada Karanganyar.

Sutarman mengaku mengambil APK itu untuk menambal rumah yang bocor. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani.

Ia mengatakan perkara pencopotan APK yang dilakukan Sutarman sudah diproses Polres Karanganyar setelah dilimpahkan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar.

Bahkan, Sutarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.