Tuntutan Harvey Moeis Terlalu Berat

Tuntutan Harvey Moeis Dinilai Hakim Terlalu Berat, Kejagung: Ada Subjektivitas

Tuntutan Harvey Moeis Dinilai Hakim Terlalu Berat, Kejagung: Ada Subjektivitas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, hakim memiliki subjektivitasnya sendiri dalam menilai tuntutan 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis.

Namun, menurut Harli, tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum untuk suami aktris Sandra Dewi itu juga sudah sesuai dengan alat bukti.

Adapun Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim, padahal jaksa menuntut 12 tahun penjara.

"Kalau anda mengikuti bagaimana pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh majelis hakim dalam persidangan itu, sesungguhnya apa yang sudah diajukan oleh penuntut umum terkait dengan pemenuhan alat bukti Pasal 183-184, itu sudah sama linier," ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).