Penipuan Lowongan Kerja di Serang, 60 Korban Terjebak dan 4 Pelaku Ditangkap
SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berhasil menangkap empat pelaku penipuan lowongan kerja di Kabupaten Serang, Banten.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah SG (24) dari Carenang, EH (33) dan EL (36) dari Kibin, serta OY (30) dari Cikande.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal dari tanggal 19 hingga 29 Oktober 2024.
"Pelaku sebanyak 4 orang ditangkap, dengan total korban dari keempat pelaku tersebut sebanyak 60 orang," ungkap Condro kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).