Kasus Supriyani, Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Minta Uang Damai
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa polisi yang terbukti terlibat dalam permintaan uang damai dari seorang guru honorer, Supriyani, yang diduga menganiaya anak seorang anggota polisi, Aipda WH, harus dipecat.
Pernyataan ini disampaikan Sigit saat menjawab pertanyaan mengenai kasus dugaan yang melibatkan Supriyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Sigit.