Uang Komisi

Takut Hilang, Kejati Lampung Tarik Uang Komisi Migas PHE OSES Rp 61 Miliar

Takut Hilang, Kejati Lampung Tarik Uang Komisi Migas PHE OSES Rp 61 Miliar

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menarik uang komisi industri minyak dan gas (migas) dari Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) sebesar Rp 61 miliar.

Penarikan ini dilakukan untuk mengamankan dana agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut merupakan komisi yang diberikan kepada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).